Polres Blitar Berhasil Amankan Pengedar Ganja Kering dan dobel L

    Polres Blitar Berhasil Amankan Pengedar Ganja Kering dan dobel L

    BLITAR –  Polres Blitar Polda Jatim kembali berhasil mengungkap kasus peredaran Narkoba dan obat keras berbahaya ( Okerbaya ).

    Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, petugas Satresnarkoba berhasil mengamankan Dua tersangka yang diduga kuat sebagai pengedar.

    Selain itu, Satrenarkoba juga berhasil menyita barang bukti berupa Daun Ganja kering 13, 738 Kilogram dan 4.944 Pil double L dalam kemasan berupa 13 paket ganja dengan berat satu kilogram lebih per paket, dengan nilai sekitar Rp 130 juta.

    Kapolres Blitar , AKBP Dr. Wiwit Adisatria, dalam koferensi persnya mengatakan pengungkapan kasus ini adalah salah satu bukti bahwa Polres Blitar Polda Jatim senantiasa berkomitmen dalam memerangi Narkoba.

    “Dua tersangka yang kita amankan berinisial RDK dan NC yang mana keduanya mempunyai peran yang berbeda, ”ujar AKBP Wiwit saat konferensi pers, Senin (6/5).

    Kapolres Blitar juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Blitar demi menyelamatkan generasi bangsa.

    "Dengan berhasilnya penangkapan ini, mengirimkan pesan yang jelas bahwa Polres Blitar tidak akan toleransi segala bentuk aktivitas ilegal terkait dengan narkotika di wilayah kabupaten blitar, " tegasnya.

    Akibat perbuatannya, tersangka terjerat Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang kesehatan. 

    Saat ini, keduanya telah diamankan di tahanan Mapolres Blitar dan menghadapi ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun dan denda Rp 5 miliar untuk tersangka RDK, dan  hukuman maksimal 20 tahun penjara untuk tersangka NC. (*)

    blitar
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Blitar Cek Kompi Dalmas Pastikan...

    Artikel Berikutnya

    Polres Blitar Berhasil Amankan 4 Tersangka...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Irwasum Polri Instruksikan Jajaran Pertahankan Opini WTP 12 tahun Berturut-turut
    Polri dan RCMP Perkuat Kerja Sama, Tingkatkan Kapasitas Lawan Kejahatan Transnasional
    Pesan Wakapolda Jatim Saat Gelar Tasyakuran HUT Polairud ke-74 Tahun 2024
    Polisi Peduli, Polres Blitar Salurkan Bantuan dan Siapkan Dapur Umum untuk Warga Terdampak Banjir

    Ikuti Kami